Ketentuan Garansi Perbaikan Tertulis 1 Tahun
Terakhir Diperbarui: 26 Agustus 2026 | PT. Arta Teknik Solusi
PT. Arta Teknik Solusi memberikan perlindungan Garansi Perbaikan Tertulis selama 1 Tahun (12 Bulan) untuk setiap pengerjaan servis dan komponen suku cadang yang diganti oleh teknisi kami. Jika terjadi kendala berulang pada bagian yang sama selama masa garansi aktif, kami berkomitmen melakukan penanganan ulang tanpa biaya jasa tambahan.
1Masa Berlaku & Bukti Nota Garansi
- Masa garansi dihitung sejak tanggal penyelesaian perbaikan yang tercantum pada nota/kwitansi resmi fisik atau bukti invoice digital yang dikirimkan kepada pelanggan.
- Pelanggan berhak menyimpan bukti nota atau nomor telepon pemesanan yang terdaftar pada sistem database kami sebagai validasi klaim.
2Cakupan Garansi (Yang Dijamin)
Suku cadang baru yang dipasang oleh teknisi jika mengalami malafungsi atau cacat kerja dalam masa garansi.
Pengerjaan kalibrasi teknis, perbaikan jalur elektrikal/pipa freon, dan penyetelan sistem pembakaran kompor.
3Pengecualian Garansi (Yang Tidak Termasuk)
Garansi perbaikan menjadi tidak berlaku jika kerusakan disebabkan oleh faktor di luar pengerjaan servis kami, antara lain:
4Prosedur Mudah Klaim Garansi
- Hubungi layanan pelanggan kami via WhatsApp di
0877 1786 2485atau telepon(021) 4867 6203. - Sebutkan nama pemesan / nomor invoice servis dan jelaskan gejala kendala yang dialami.
- Tim teknisi kami akan menjadwalkan kunjungan prioritas (*priority warranty visit*) untuk inspeksi dan penanganan ulang secara cepat.
5Kebijakan Pengembalian Biaya (Refund Policy)
Jika komponen suku cadang pengganti yang sama mengalami kegagalan teknis berulang dan kami tidak dapat menyediakan suku cadang pengganti yang sesuai dalam jangka waktu yang wajar, pelanggan berhak mengajukan pengembalian biaya komponen sesuai dengan nilai suku cadang terkait yang telah dibayarkan.
Pusat Layanan Garansi & Konsultasi
Senin – Sabtu: 08.00 – 20.00 WIB